Jumat, 03 Februari 2012

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.    Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Struktur kurikulum terdiri dari tiga komponen, yakni komponen mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri. Komponen mata pelajaran dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
2.    Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
3.    Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
4.    Kelompok mata pelajaran estetika.
5.    Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Struktur kurikulum ini meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai Kelas I sampai dengan Kelas VI. Struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Kurikulum ini memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada tabel struktur kurikum SD Negeri Cangkring 02.
  2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ‘IPA terpadu” dan “IPS terpadu.
  3. Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
  4. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan  sebagaimana tertera dalam tabel struktur kurikulum. SD Negeri Cangkring 02.
  5. Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 35 menit.
  6. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Tabel.  Struktur Kurikulum SD Negeri  Cangkring 02
Catatan:
Alokasi waktu pada tabel di atas sudah ditambahkan 4 jam pelajaran untuk setiap minggu.
Keterangan:
  1. 1 (satu) jam pelajaran alokasi waktu 25 menit.
  2. Kelas 1, 2, dan 3 pendekatan tematik.
  3. Kelas 4, 5, dan 6 pendekatan mata pelajaran.
  4. Sekolah dapat memasukkan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal dan global, yang merupakan bagian dari mata pelajaran yang diunggulkan.
  5. Mengenai pembalajaran tematiksekolah dapat menentukan alokasi waktu per mata pelajaran sedangkan dalam PMB menggunakan pendekatan tematik.
B.  Muatan Kurikulum
     1.  Mata Pelajaran
          a.   Pendidikan Agama Islam

                 Tujuan:
  1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketaqwaannya kepada Allah SWT.
  2. Mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama  dan berakhlak mulia  yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
     Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.    Al-Qur’an dan Hadits.
2.    Aqidah.
3.    Akhlak.
4.    Fiqih.
5.    Tarikh dan Kebudayaan Islam.
         b. Pendidikan Kewarganegaraan
             Tujuan:
  1. Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
  2. Berpartisipasi  secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi.
  3. Berkembang   secara   positif   dan   demokratis   untuk   membentuk   diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.
  2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi:  tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum  dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
  3. Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban anak,  hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrumen nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
  4. Kebutuhan  warga negara meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri , persamaan kedudukan warga negara.
  5. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama,  konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di  Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  6. Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan Kecamatan, Pemerintahan Daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
  7. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideologi terbuka.
  8. Globalisasi meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional,  dan mengevaluasi globalisasi.
       c.   Bahasa Indonesia
             Tujuan:
  1. Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
  2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan dan Bahasa Negara.
  3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan  intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Mendengarkan.
  2. Berbicara.
  3. Membaca.
  4. Menulis.
Pada akhir pendidikan di SD/MI, peserta didik telah membaca sekurang-kurangnya sembilan buku sastra dan nonsastra.
       d.  Matematika
               Tujuan:
  1. Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
  2. Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan  matematika.
  3. Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
  4. Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  5. Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Mata pelajaran Matematika pada satuan pendidikan SD/MI meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Bilangan.
  2. Geometri dan pengukuran.
  3. Pengolahan data.
      e.  Ilmu Pengetahuan Alam
           Tujuan:
  1. Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
  2. Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip  dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan,  teknologi dan masyarakat.
  4. Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
  5. Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
  6. Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
  7. Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.
Ruang Lingkup bahan kajian IPA untuk SD/MI meliputi aspek-aspek berikut:
  1. Makhluk hidup dan proses kehidupan, yaitu manusia, hewan, tumbuhan dan interaksinya dengan lingkungan,  serta kesehatan.
  2. Benda/materi, sifat-sifat dan kegunaannya meliputi: cair, padat dan gas.
  3. Energi dan perubahannya meliputi: gaya, bunyi, panas, magnet, listrik, cahaya dan pesawat sederhana.
  4. Bumi dan alam semesta meliputi: tanah, bumi, tata surya, dan benda-benda langit lainnya.
       f.  Ilmu Pengetahuan Sosial
           Tujuan:
  1. Mengenal  konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan  masyarakat dan lingkungannya.
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu,  inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Manusia, Tempat, dan Lingkungan.   
  2. Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan.
  3. Sistem Sosial dan Budaya.
  4. Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
g.    Seni Budaya dan Keterampilan
       Tujuan:
  1. Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan keterampilan.
  2. Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan keterampilan.
  3. Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan keterampilan.
  4. Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan keterampilan dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Mata pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.
  2. Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.
  3. Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
  4. Seni drama, mencakup keterampilan pementasan dengan memadukan seni musik, seni tari dan peran.
  5. Keterampilan, mencakup segala aspek kecakapan hidup (life skills) yang meliputi keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik.
 h.    Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan:
  1. Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
  2. Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
  3. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
  4. Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  5. Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
  6. Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
  7. Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan  Kesehatan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
  1. Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.
  2. Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
  3. Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
  4. Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.
  5. Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air,  dan renang serta aktivitas lainnya.
  6. Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung.
  7. Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari- hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur  waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan  P3K dan UKS.
Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.

2.    Muatan Lokal
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 423.5/5/2010 tanggal 27 Januari 2010 Tentang Kurikulum mata pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2010 untuk jenjang pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs dan SMA/SMALB /SMK/MA negeri dan swasta sebagai muatan lokal wajib di Provinsi Jawa Tengah adalah Bahasa Jawa dan Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 421.2/82/2011 tanggal 30 Juni 2011 tentang penetapan muatan lokal Bahasa Inggris maka di SD Negeri Cangkring 02 melaksanakan pembelajaran muatan lokal sebagai berikut:
a.   Muatan lokal Provinsi adalah Bahasa Jawa
Bahasa Jawa sebagai upaya mempertahankan nilai-nilai budaya (Jawa) masyarakat setempat dalam wujud komunikasi dan apresiasi sastra.
b.   Muatan lokal Sekolah adalah Bahasa Inggris
Bahasa Inggris sebagai upaya untuk membina ketrampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) dalam menyongsong era globalisasi.
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
  1. Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan  secara terbatas untuk mengiringi tindakan (language accompanying action) dalam konteks sekolah.
  2. Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SD/MI mencakup kemampuan berkomunikasi lisan secara terbatas dalam konteks sekolah, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1.    Mendengarkan.
2.    Berbicara.
3.    Membaca.
4.   Menulis.
      Ketrampilan menulis dan membaca diarahkan untuk menunjang pembelajaran  komunikasi lisan.

3.   Kegiatan Pengembangan Diri
Berdasarkan kondisi obyektif sekolah maka kegiatan pengembangan diri dipilih dan ditetapkan sebagai berikut:
a.    Bimbingan dan  Konseling
Melayani:
1)    Bimbingan belajar siswa.
2)    Bimbingan karir siswa.
3)    Bimbingan pribadi siswa.
4)    Bimbingan kehidupan sosial siswa.
b.    Kegiatan Ekstrakurikuler
 1)    Kegiatan Kepramukaan
a) Siaga.
c) Penggalang.
2)    Kegiatan Olahraga dan Kesenian
a) Senam.
b) Permainan.
c) Volly ball.
3)  Seni
a)    Seni tari.
b)    Seni Qosidah/rebana.
c)    Marching band.
Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan Diri 
  1. Kegiatan Pengembangan Diri diberikan di luar jam pembelajaran (ekstrakurikuler) dibina oleh konselor, guru-guru yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan Kepala Sekolah.
  2. Jadwal Kegiatan
 
c)    Alokasi Waktu
Untuk kelas 1 s.d VI diberikan 1 jam pelajaran.
Untuk kelas VI diberi kegiatan bimbingan belajar secara intensif untuk persiapan menghadapi Ujian Sekolah (US).
4. Pengaturan Beban Belajar
  •  Jumlah jam tatap muka :
  • Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik SD Negeri Cangkring 02   maksimal 40 % dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
  • Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

5.   Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar didasarkan pada beberapa pertimbangan, diantaranya:
a.    Kompleksitas  masing-masing KD/Mata Pelajaran.
b.    Kemampuan daya dukung (sarana prasarana dan SDM).
c.    Intake siswa (input peserta didik).
Berdasarkan pertimbangan tersebut ditentukan ketuntasan belajar berkisar antara 0-100%. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar minimal yang ditentukan harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan namun batas maksimal pelayanan perbaikan yang diberikan sebanyak 2 kali. Bagi siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar minimal sampai 90% dapat mengikuti program pengayaan (Enrichment).
Rekap Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

6.  Kenaikan Kelas dan Kelulusan
     Kriteria Kenaikan Kelas
     Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti .
  • Tidak terdapat nilai di bawah Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) maksimal 3 mata pelajaran (PAI, PKn, Bahasa Indonesia) pada semester yang diikuti.
  • Memiliki  nilai minimal ”Baik” untuk  aspek kepribadian (sikap, kerajinan, kebersihan dan kerapihan) pada semester yang diikuti.
      Penentuan kenaikan kelas
  • Penentuan kenaikan kelas dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai prestasi dan kriteria ketuntasan minimal semua mata pelajaran, hasil penilaian kepribadian, tingkat kehadiran siswa yang bersangkutan.
  • Tanda kenaikan kelas dituliskan dalam buku laporan hasil belajar peserta didik (buku raport).
  • Siswa yang tidak naik kelas harus mengulang di kelasnya.

     Kriteria  Kelulusan: 
     Sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan 
     (SD Negeri Cangkring 02) setelah:
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  • Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  • Lulus Ujian Sekolah.
  • Lulus Ujian Nasional (UN). Sesuai POS UN BSNP

       Penentuan kelulusan
  1. Penentuan siswa yang lulus dari satuan pendidikan dilakukan oleh sekolah dalam suatu rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai rapor semester I kelas IV s.d kelas VI dan semester  II kelas IV s.d kelas V, hasil penilaian kelompok mata pelajaran, nilai ujian sekolah,  nilai UN siswa yang bersangkutan dengan kriteria kelulusan yang telah ditetapkan sekolah sebelumnya.
  2. Siswa yang dinyatakan tidak lulus mendapat surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), dan siswa yang lulus  diberi ijazah dan surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN), dan buku laporan hasil belajar peserta didik (buku raport).
  3. Siswa yang tidak lulus dapat mengulang di kelas terakhir.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar